Muzilul Ilbas : Hukum mengkafirkan dan membid’ahkan

Save 40%
RM60.00 MYR
RM36.00 MYR

Penulis:Sa’id bin Shabir Abduh

Perjalanan panjang umat Islam telah menghadirkan beragam pe¬ristiwa yang terekam dalam file zaman. Di antara peristiwa tersebut adalah munculnya beragam kelompok dan sekte di tubuh Dinul Islam, dimana satu sama lain saling mengklaim bahwa kelompok-nyalah yang benar, sedangkan kelompok yang tidak sepaham dengannya salah. Bahkan, lebih ironis lagi, kenyataan yang terjadi sampai pada skala saling mengkafirkan.
Pada era kita saat ini, klaim dan tuduhan seperti itu semakin tumbuh dengan suburnya. Sering, kita mendengar seseorang dengan entengnya melontarkan  perkataan, "Si Fulan Kafir", "Si Fulan Ahli Bid'ah", "Si Fulan Munafik", dan label-label lainnya.
Di lain pihak, telinga kita juga sering mendengar orang yang dengan gampangnya berkata, "Al-Qur’an adalah makhluk", "Allah ada di mana-mana." Bahkan pada zaman mutakhir ini, kuping kita dikejutkan oleh orang yang dengan lantang berkata, "Al Quran sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang alias kadaluarsa"


      Sangat menyedihkan. Tapi, memang seperrti itulah yang terjadi. Setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka. Fanatisme buta, kurangnya pengetahuan tentang Al-Quran dan As-Sunnah, salah paham dalam memaknai dalil, serta memperturutkan hawa nafsu, adalah di antara faktor-faktor yang menjerumuskan mereka dalam jurang tuduhan dan klaim tersebut, sehingga terjadilah perpecahan dan muncullah berbagai macam kelompok dan aliran.
Inilah Buku ini disusun oleh Sa'id bin Shabir Abduh. Penulis dengan penuh kesungguhan menyajikan pembahasan-pembahasan menarik dan syarat makna berkaitan dengan kenyataan-kenyataan kekinian tentang penetapan hukum kepada seorang Muslim, apakah ia kafir, ahli bid'ah, ataukah Ahlus Sunnah, yang ia nukil dari tulisan, jawaban, dan buku-buku para ulama Salaf terkemuka abad ini. Di antara-nya, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shaiih Al-Utsaimin,  Syaikh  Abdullah  bin  Jibrin,   dan  Syaikh  Muhammad Nashiruddin Al-Albani. –rahimakumulloh-
        Buku ini terdiri dari enam pembahasan, sebagai berikut:
Pembahasan Pertama, definisi Ahlus Sunnah wal Jamaah dan perbedaan antara Ahlus Sunnah dan Salafiyah. Sumber-sumber penerimaan aqidah menurut Salafus Shaiih. Sikap Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap pengikut bid'ah dan hawa nafsu.
Pembahasan Kedua, prinsip dan syarat mengkafirkan menurut Salaf dan kapan seseorang dihukumi kafir. Apakah mengkafirkan orang berkaitan dengan hukum-hukum ukhrawi dan tidak berkaitan dengan hukum-hukum duniawi? ,Apa hukum-hukum yang berkaitan dengan  mengkafirkan  orang? , Banyak orang terburu-buru  untuk menghukumi bid'ah, fasiq, dan kafir. Apa hukum orang ini? ,Apakah semata-mata mengucapkan dua kalimat syahadat sudah cukup untuk menghukumi seseorang masuk Islam?, Apa saja yang mencegah pengkafiran?  , Apakah   ketidaktahuan   merupakan   alasan   untuk mencegah pelakunya kafir? Apa dalil-dalilnya?
Pembahasan Ketiga tentang hokum menyalahi nash Syar’I, hukum orang yg menyalahi madzhab fiqh, hukum orang yang menyalahi masalah Aqidah, hukum orang yang menyalahi masalah fiqh yang terdapat nanh-nash yang qoth'i, bid'ah, dan hukum-hukumnya.
Pembahasan Keempat, sikap Islam terhadap kaum pengingkar non Muslim dari kalangan Yahudi, Nashrani, dan musyrik, serta ahli Tauhid  yang bermaksiat, dari kalangan orang-orang fasiq, pendosa, dan zhalim.
Pembahasan   Kelima,   hukum-hukum  syariat  yang  berkaitan dengan orang-orang fasiq dan hukum bermuamalah dengan mereka.Dosa-dosa apa yang membuat seseorang teranggap fasiq? Kapan seorang Muslim dianggap fasiq? Hukum syariat yang berkaitan dengan muamalh terhadap orang fasiq.
Pembahasan Keenam, prinsip-prinsip perbedaan pendapat dan kapan terjadinya?, Apa prinsip perbedaan yang dibolehkan, dan perbedaan yang  kuat? Bagaimana kita membedakan antara masalah yang boleh diperselisihkan dan yang tidak?